Seorang wanita warga negara Indonesia
(WNI) dikurung dan dijadikan pemuas nafsu seorang lelaki di Malaysia.
Setelah lebih dua bulan, wanita itu akhirnya hamil dan diselamatkan
justru oleh istri lelaki hidung belang tersebut.
Seperti dikutip Harian Metro, Kuala Lumpur, Jumat (10/8), wanita berusia sekitar 20 tahun itu awalnya mengenal tersangka tiga bulan lalu. Lelaki itu mengaku sebagai agen pendatang asing dan berjanji bisa membantu WNI itu pulang ke Indonesia.
"Tanpa berpikir panjang korban mengikuti ajakan tersangka bersama seorang rekan lelakinya menuju Kuala Lumpur. Mereka kemudian membawa korban ke sebuah kondominium di Kepong," kata sebuah sumber yang dikutip koran negeri Jiran tersebut.
Tersangka kemudian menyuruh korban menetap di rumah itu sambil menunggu dokumennya selesai. "Namun hingga seminggu, korban belum juga mendapat paspor dan tiket penerbangan seperti yang dijanjikan," katanya.
Korban bahkan dilarang keluar kondominium dan dipaksa melayani nafsu tersangka dan beberapa lelaki lain.
Pada Kamis (9/8) sekitar pukul 02.00 dini hari, korban yang mengandung mengalami pendarahan hebat. Rekan tersangka yang panik menghubungi tersangka melalui SMS, namun pesan tersebut dibaca oleh istri tersangka yang kemudian bergegas menuju kondominium itu. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada polisi.
Kepala Jabatan Siasatan Jenayah Kuala Lumpur, Datuk Ku Chin Wah mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya juga sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Seksyen 14 UU Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran.