Malang benar nasib Bunga (nama samaran). Gadis 17 tahun warga Dlingo
Bantul ini, harus menanggung trauma berat lantaran telah digagahi oleh
seorang kakek bejat Mgm (50) warga Jetis Bantul. Ia diruda paksa
(diperkosa) oleh sang kakek di salah satu penginapan di Pantai Purwosari
Gunungkidul, selasa malam.
Sebelumnya, korban termakan janji manis si kakek yang akan memberikannya pekerjaan sebagai PRT (Pekerja Rumah Tangga). Merasa masa depannya telah direnggut, ia pun melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib.
Informasi menyebutkan, kejadian tersebut bermula ketika korban diiming - imingi akan dicarikan pekerjaan yang enak sebagai PRT. Mendapatkan iming - iming pekerjaan itulah korban tidak menaruh rasa curiga kepada terlapor.
Setelah dijanjikan akan dicarikan pekerjaan, korban pun akhirnya berniat menemui terlapor, tepatnya pada hari selasa. Sesaat setelah bertemu, selanjutnya korban diajak pergi dengan alasan mau diantar ke rumah majikan yang akan mempekerjakannya di wilayah Jetis Bantul. "Saat itu saya tidak curiga ketika diajak terlapor ke rumah calon majikan karena ia (terlapor) begitu meyakinkan," ujar korban di hadapan petugas saat melapor.
Bunga membeberkan, bahwa ia mulai mempunyai firasat buruk setelah kuda besi yang dikemudikan terlapor melaju menuju ke Pantai Purwosari Kabupaten Gunungkidul. Ternyata firasat buruk korban benar, terlapor membawa korban di sebuah penginapan.
"Awalnya saya menolak untuk diajak masuk kamar. Tetapi karena diancam dan dipaksa akhirnya saya menuruti permintannya untuk masuk ke dalam kamar," imbuh korban.
Bunga mengatakan, bahwa di dalam kamar itulah ia dipaksa untuk melayani n4f5u bejat kakek bau tanah itu. Tidak tanggung - tanggung, terlapor melakukan hubungan layaknya suami istri itu sebanyak tiga kali hingga korban shock berat.
"Dia mengancam akan memukuli saya jika tidak melayani n4f5u bejatnya. Saya tidak terima, maka saya melaporkan ke pihak yang berwajib saja," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Heru Muslimin SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Heru mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani, selain mendengarkan kesaksian dari korban dan pemilik rumah penginapan, polisi juga membawa korban ke RSUD Wonosari untuk dimintakan visum.
"Kasus ini telah kami tangani. Kami akan melakukan upaya paksa untuk menjemput terlapor setelah bukti permulaan dan keterangan saksi kami nyatakan cukup," jelasnya.
Sebelumnya, korban termakan janji manis si kakek yang akan memberikannya pekerjaan sebagai PRT (Pekerja Rumah Tangga). Merasa masa depannya telah direnggut, ia pun melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib.
Informasi menyebutkan, kejadian tersebut bermula ketika korban diiming - imingi akan dicarikan pekerjaan yang enak sebagai PRT. Mendapatkan iming - iming pekerjaan itulah korban tidak menaruh rasa curiga kepada terlapor.
Setelah dijanjikan akan dicarikan pekerjaan, korban pun akhirnya berniat menemui terlapor, tepatnya pada hari selasa. Sesaat setelah bertemu, selanjutnya korban diajak pergi dengan alasan mau diantar ke rumah majikan yang akan mempekerjakannya di wilayah Jetis Bantul. "Saat itu saya tidak curiga ketika diajak terlapor ke rumah calon majikan karena ia (terlapor) begitu meyakinkan," ujar korban di hadapan petugas saat melapor.
Bunga membeberkan, bahwa ia mulai mempunyai firasat buruk setelah kuda besi yang dikemudikan terlapor melaju menuju ke Pantai Purwosari Kabupaten Gunungkidul. Ternyata firasat buruk korban benar, terlapor membawa korban di sebuah penginapan.
"Awalnya saya menolak untuk diajak masuk kamar. Tetapi karena diancam dan dipaksa akhirnya saya menuruti permintannya untuk masuk ke dalam kamar," imbuh korban.
Bunga mengatakan, bahwa di dalam kamar itulah ia dipaksa untuk melayani n4f5u bejat kakek bau tanah itu. Tidak tanggung - tanggung, terlapor melakukan hubungan layaknya suami istri itu sebanyak tiga kali hingga korban shock berat.
"Dia mengancam akan memukuli saya jika tidak melayani n4f5u bejatnya. Saya tidak terima, maka saya melaporkan ke pihak yang berwajib saja," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Heru Muslimin SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Heru mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani, selain mendengarkan kesaksian dari korban dan pemilik rumah penginapan, polisi juga membawa korban ke RSUD Wonosari untuk dimintakan visum.
"Kasus ini telah kami tangani. Kami akan melakukan upaya paksa untuk menjemput terlapor setelah bukti permulaan dan keterangan saksi kami nyatakan cukup," jelasnya.
Posted by Wiharto Harto at 6:32 AM
Malang benar nasib Bunga (nama samaran). Gadis 17 tahun warga Dlingo
Bantul ini, harus menanggung trauma berat lantaran telah digagahi oleh
seorang kakek bejat Mgm (50) warga Jetis Bantul. Ia diruda paksa
(diperkosa) oleh sang kakek di salah satu penginapan di Pantai Purwosari
Gunungkidul, selasa malam.
Sebelumnya, korban termakan janji manis si kakek yang akan memberikannya pekerjaan sebagai PRT (Pekerja Rumah Tangga). Merasa masa depannya telah direnggut, ia pun melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib.
Informasi menyebutkan, kejadian tersebut bermula ketika korban diiming - imingi akan dicarikan pekerjaan yang enak sebagai PRT. Mendapatkan iming - iming pekerjaan itulah korban tidak menaruh rasa curiga kepada terlapor.
Setelah dijanjikan akan dicarikan pekerjaan, korban pun akhirnya berniat menemui terlapor, tepatnya pada hari selasa. Sesaat setelah bertemu, selanjutnya korban diajak pergi dengan alasan mau diantar ke rumah majikan yang akan mempekerjakannya di wilayah Jetis Bantul. "Saat itu saya tidak curiga ketika diajak terlapor ke rumah calon majikan karena ia (terlapor) begitu meyakinkan," ujar korban di hadapan petugas saat melapor.
Bunga membeberkan, bahwa ia mulai mempunyai firasat buruk setelah kuda besi yang dikemudikan terlapor melaju menuju ke Pantai Purwosari Kabupaten Gunungkidul. Ternyata firasat buruk korban benar, terlapor membawa korban di sebuah penginapan.
"Awalnya saya menolak untuk diajak masuk kamar. Tetapi karena diancam dan dipaksa akhirnya saya menuruti permintannya untuk masuk ke dalam kamar," imbuh korban.
Bunga mengatakan, bahwa di dalam kamar itulah ia dipaksa untuk melayani n4f5u bejat kakek bau tanah itu. Tidak tanggung - tanggung, terlapor melakukan hubungan layaknya suami istri itu sebanyak tiga kali hingga korban shock berat.
"Dia mengancam akan memukuli saya jika tidak melayani n4f5u bejatnya. Saya tidak terima, maka saya melaporkan ke pihak yang berwajib saja," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Heru Muslimin SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Heru mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani, selain mendengarkan kesaksian dari korban dan pemilik rumah penginapan, polisi juga membawa korban ke RSUD Wonosari untuk dimintakan visum.
"Kasus ini telah kami tangani. Kami akan melakukan upaya paksa untuk menjemput terlapor setelah bukti permulaan dan keterangan saksi kami nyatakan cukup," jelasnya.
Sebelumnya, korban termakan janji manis si kakek yang akan memberikannya pekerjaan sebagai PRT (Pekerja Rumah Tangga). Merasa masa depannya telah direnggut, ia pun melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib.
Informasi menyebutkan, kejadian tersebut bermula ketika korban diiming - imingi akan dicarikan pekerjaan yang enak sebagai PRT. Mendapatkan iming - iming pekerjaan itulah korban tidak menaruh rasa curiga kepada terlapor.
Setelah dijanjikan akan dicarikan pekerjaan, korban pun akhirnya berniat menemui terlapor, tepatnya pada hari selasa. Sesaat setelah bertemu, selanjutnya korban diajak pergi dengan alasan mau diantar ke rumah majikan yang akan mempekerjakannya di wilayah Jetis Bantul. "Saat itu saya tidak curiga ketika diajak terlapor ke rumah calon majikan karena ia (terlapor) begitu meyakinkan," ujar korban di hadapan petugas saat melapor.
Bunga membeberkan, bahwa ia mulai mempunyai firasat buruk setelah kuda besi yang dikemudikan terlapor melaju menuju ke Pantai Purwosari Kabupaten Gunungkidul. Ternyata firasat buruk korban benar, terlapor membawa korban di sebuah penginapan.
"Awalnya saya menolak untuk diajak masuk kamar. Tetapi karena diancam dan dipaksa akhirnya saya menuruti permintannya untuk masuk ke dalam kamar," imbuh korban.
Bunga mengatakan, bahwa di dalam kamar itulah ia dipaksa untuk melayani n4f5u bejat kakek bau tanah itu. Tidak tanggung - tanggung, terlapor melakukan hubungan layaknya suami istri itu sebanyak tiga kali hingga korban shock berat.
"Dia mengancam akan memukuli saya jika tidak melayani n4f5u bejatnya. Saya tidak terima, maka saya melaporkan ke pihak yang berwajib saja," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Heru Muslimin SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Heru mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani, selain mendengarkan kesaksian dari korban dan pemilik rumah penginapan, polisi juga membawa korban ke RSUD Wonosari untuk dimintakan visum.
"Kasus ini telah kami tangani. Kami akan melakukan upaya paksa untuk menjemput terlapor setelah bukti permulaan dan keterangan saksi kami nyatakan cukup," jelasnya.