Dalam perjalanan, korban diantar oleh seorang temannya, Ryan (19) warga Bimomartini, Sleman. Sesampainya di Nangsri, rumah yang dituju dalam keadaan kosong. Tak ingin sia - sia, korban lantas menunggu di depan rumah tersebut.
Akan tetapi, sepinya rumah tersebut menimbulkan pikiran kotor dalam benak Ryan. Dengan penuh nafsu, Ryan mencoba merayu korban, akan tetapi rayuan tersebut ditolak oleh korban.
Jengkel dengan hal tersebut, Ryan lantas memanggil dua orang temannya. Setelah kedatangan dua orang temannya yang tak diketahui identitasnya, Ryan lantas memberanikan diri untuk mengancam dan memaksa korban bersetubuh. Takut dengan ancaman Ryan, korban akhirnya menurut dan pasrah untuk disetubuhi.
Sementara itu dua orang teman Ryan yang penasaran lantas ikut menyaksikan prosesi Ryan menyetubuhi korban. Bahkan mereka juga mengabadikan persetubuhan tersebut dalam foto menggunakan ponsel. Usai disetubuhi Ryan, kedua temannya yang ikut terangsang lantas menggilir korban.
Puas menikmati kemolekan tubuh korban, Ryan lantas mengantar korban pulang. Dalam perjalanan, Ryan kembali mengancam akan menyebarkan foto mesum tersebut bila korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.
Bahkan Ryan juga mengancam akan menyebarkan foto tersebut bila korban enggan dan menolak saat dia ingin dilayani secara seksual. Mendapat ancaman tersebut korban menjadi depresi. Korban yang biasanya ceria berubah menjadi pendiam.
Penasaran dengan hal tersebut, keluarga lantas mendesak korban untuk bercerita. Betapa kagetnya keluarga saat mendengar cerita dari korban. Seketika itu juga korban langsung diantar ke Polres Klaten untuk melapor.
"Saya diancam foto itu akan disebar bila saya tidak mau melayani mereka lagi," ujar korban dihadapan petugas. Hingga berita ini diturunkan, kasus pemerkosaan ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Klaten.